Kerja Bakti Warga Dusun Kutan: Pembangunan Saluran Air dan Paving Jalan di Lingkungan Mushola Miftachul Jannah

SEDAYU, MUNTILAN – Warga Dusun Kutan kembali menunjukkan semangat gotong royong melalui kegiatan kerja bakti yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur lingkungan. Kegiatan kali ini menyasar area sekitar Mushola Miftachul Jannah dengan fokus utama pembangunan saluran air (drainase) dan pemasangan batako jalan.

Peningkatan Infrastruktur di Area Mushola Miftachul Jannah

Mushola Miftachul Jannah sebagai salah satu pusat kegiatan ibadah di Dusun Kutan memerlukan akses jalan yang memadai serta sistem pembuangan air yang lancar, terutama saat memasuki musim penghujan.

Pembangunan saluran air dilakukan untuk mencegah terjadinya genangan di sekitar area mushola. Selain itu, pemasangan batako pada akses jalan sekitar mushola bertujuan agar mobilitas warga saat menuju tempat ibadah menjadi lebih nyaman dan bersih.

Kegiatan Kerja Bakti Dilakukan pada Malam Hari

Berbeda dengan kegiatan pada umumnya, kerja bakti di Dusun Kutan ini dilaksanakan pada malam hari. Pemilihan waktu malam dilakukan atas kesepakatan warga agar seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi tanpa mengganggu jam kerja atau aktivitas profesi di siang hari.

Meskipun dilaksanakan dalam kondisi penerangan terbatas dari lampu area, warga tetap bekerja secara teratur dalam pembagian tugas, mulai dari penggalian drainase hingga penataan batako.

Semangat Gotong Royong Dusun Kutan

Kerja bakti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan warga Dusun Kutan, Desa Sedayu. Selain mempercepat pembangunan fasilitas publik, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana silaturahmi antarwarga. Seluruh biaya dan material yang digunakan dalam pembangunan ini dikelola secara swadaya dan transparan oleh masyarakat setempat.

Melalui perbaikan saluran air dan jalan ini, diharapkan lingkungan Mushola Miftachul Jannah menjadi lebih tertata dan mampu memberikan kenyamanan lebih bagi warga Dusun Kutan dalam menjalankan aktivitas keagamaan maupun sosial.

Tinggalkan Komentar